TERNYATA! UN Tidak Jadi Dihapus

KOMPAS.com – Dalam rapat kerja Komisi X DPR di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim berusaha meluruskan berbagai pertanyaan dari anggota Komisi X terkait kebijakan penghapusan Ujian Nasional (UN). Bahkan dari sejumlah pemberitaan, Nadiem seakan menyebut dirinya mewacanakan penghapusan UN. Karenanya, Nadiem menegaskan bahwa sebenarnya UN tidak dihapus, tetapi formatnya diganti. Dikutip dari berita sebelumnya, Mendikbud berusaha menjelaskan kepada anggota Komisi X DPR RI terkait hal ini. ‘Diganti’ bukan ‘dihapus’ “Agar tidak ada salah mispersepsi, UN itu tidak dihapus. Mohon maaf, kata dihapus itu hanya headline di media agar diklik, karena itu yang paling laku,” kata Nadiem.

Jadinya, UN itu diganti jadi asesmen kompetensi,” ujarnya. Nadiem menegaskan, bahwa bahasa yang tepat bukanlah menghapus UN, melainkan mengganti sistem UN. Menurut Nadiem, yang dihapus itu adalah format per mata pelajaran mengikuti kelengkapan silabus daripada kurikulum. “Itu aja yang dihapus, diganti tapi dengan asesmen kompetensi minimum, hampir mirip seperti PISA, yaitu literasi, numerasi, plus ada satu survei karakter,” imbuh Nadiem. Terkait asesmen kompetensi minimum dan survei karakter, Nadiem juga telah menjelaskan dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR.

UN meniadakan kemandirian sekolah Dilansir dari Kompas TV, Nadiem menilai ujian adalah yang menentukan kelulusan. “Di akhir jenjang, ini terjadi di kelas 6 SD, 3 SMP sama di kelas 3 SMA. Ini adalah ujian yang menentukan kelulusan, sesuai UU Sisdiknas, evaluasi murid itu dilakukan oleh guru dan penentuan kelulusan ditentukan oleh sekolah,” terang Nadiem. “Nah kenyataannya, karena ada konsep ini ujian sekolah berstandar nasional realita yang terjadi adalah para dinas-dinas mengumpulkan soal-soal dari UN dan itu didistribusikan kepada setiap sekolah,” tambah Nadiem.

Bagi Mendikbud, karena ada sistem tersebut maka sekolah sebenarnya tidak bisa melaksanakan haknya untuk melakukan penilaiannya secara independen dan mandiri. Berbagai pertanyaan dari anggota Komisi X DPR muncul sebagai respon terhadap Nadiem Makarim yang sehari sebelumnya, Rabu (11/12/2019) di Jakarta meluncurkan Empat Pokok Kebijakan Pendidikan ” Merdeka Belajar”. Adapun empat pokok kebijakan pendidikan dalam Program “Merdeka Belajar” ini meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi. (Penulis: Tsarina Maharani | Editor Fabian Januarius Kuwado)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “UN Tidak Dihapus tapi Sistemnya Diganti, Ini Pernyataan Nadiem Terbaru”, https://edukasi.kompas.com/read/2019/12/13/17485331/un-tidak-dihapus-tapi-sistemnya-diganti-ini-pernyataan-nadiem-terbaru.
Penulis : Albertus Adit
Editor : Yohanes Enggar Harususilo

COVID-19

Severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) yang lebih dikenal dengan nama virus Corona adalah jenis baru dari coronavirus yang menular ke manusia.

Infeksi virus ini disebut COVID-19 dan pertama kali ditemukan di kota Wuhan, Cina, pada akhir Desember 2019. Virus ini menular dengan cepat dan telah menyebar ke wilayah lain di Cina dan ke beberapa negara, termasuk Indonesia.

Coronavirus adalah kumpulan virus yang bisa menginfeksi sistem pernapasan. Pada banyak kasus, virus ini hanya menyebabkan infeksi pernapasan ringan, seperti flu. Namun, virus ini juga bisa menyebabkan infeksi pernapasan berat, seperti infeksi paru-paru (pneumonia), Middle-East Respiratory Syndrome (MERS), dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS).

Gejala Virus Corona:

secara umum ada 3 gejala umum yang bisa menandakan seseorang terinfeksi virus Corona, yaitu:

-Demam (suhu tubuh di atas 38 derajat Celcius)
-Batuk
Sesak napas

Penyebab Virus Corona:

  • Tidak sengaja menghirup percikan ludah dari bersin atau batuk penderita COVID-19
  • Memegang mulut atau hidung tanpa mencuci tangan terlebih dulu setelah menyentuh benda yang terkena cipratan air liur penderita COVID-19
  • Kontak jarak dekat dengan penderita COVID-19, misalnya bersentuhan atau berjabat tangan

Pencegahan Virus Corona:

  • Hindari bepergian ke tempat-tempat umum yang ramai pengunjung.
  • Gunakan masker saat beraktivitas di tempat umum atau keramaian.
  • Rutin mencuci tangan dengan air dan sabun atau hand sanitizer yang mengandung alkohol minimal 60% setelah beraktivitas di luar rumah atau di tempat umum.
  • Jangan menyentuh mata, mulut, dan hidung sebelum mencuci tangan.
  • Hindari kontak dengan hewan, terutama hewan liar. Bila terjadi kontak dengan hewan, cuci tangan setelahnya.
  • Masak daging sampai benar-benar matang sebelum dikonsumsi.
  • Tutup mulut dan hidung dengan tisu saat batuk atau bersin, kemudian buang tisu ke tempat sampah.
  • Hindari berdekatan dengan orang yang sedang sakit demam, batuk, atau pilek.
  • Jaga kebersihan benda yang sering disentuh dan kebersihan lingkungan.
Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai